RONGGOHADI, LAMONGAN — Selamat datang di siklus tahunan yang melelahkan: hujan turun, Bengawan Jero meluap, dan rakyat kembali diminta untuk bersabar. Namun, pada Senin (2/2/2026), kesabaran itu mencapai batasnya. Sekitar 70 kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lamongan membiru-kuningkan jalanan menuju Gedung DPRD di Jalan Basuki Rahmat.
Mereka datang bukan untuk membawa bunga, melainkan membawa rapor merah bagi pemerintah daerah dan para wakil rakyat. Dengan suara lantang, mereka menegaskan bahwa banjir tahunan di Lamongan bukan lagi murni bencana alam, melainkan “dosa struktural” akibat tata kelola yang amburadul.
“Rakyat Bosan Disuruh Sabar!”
Ketua Cabang PMII Lamongan, Maulana Arif Hidayatullah, dalam orasinya yang membakar semangat, menyentil pola penanganan banjir yang selama ini dianggap hanya bersifat seremoni dan “tambal sulam”.
“Setiap tahun banjir datang, setiap tahun pula rakyat diminta bersabar. Tapi di mana kebijakan nyatanya? Ini adalah bukti nyata kegagalan fungsi perencanaan dan pengawasan DPRD serta Pemkab Lamongan!” tegas Maulana di tengah kerumunan massa.
5 Tuntutan Harga Mati untuk Lamongan Bebas Banjir
Mahasiswa tidak hanya datang dengan tangan kosong. Mereka menyodorkan “Lima Paket Solusi” yang harus segera dieksekusi agar warga Bengawan Jero dan sekitarnya tidak lagi menjadi “warga air” setiap musim hujan:
| No | Poin Tuntutan Utama PMII | Target Capaian |
| 1 | Normalisasi Waduk | Atasi sedimentasi parah agar daya tampung air maksimal. |
| 2 | Re-Desain Siaga Bencana | Status siaga harus relevan dengan fakta lapangan, bukan formalitas. |
| 3 | Amunisi Pompa Air | Penambahan unit pompa untuk membuang debit air secara masif. |
| 4 | Fasilitas Darurat Terintegrasi | Posko kesehatan, angkutan umum, dan jaminan pendidikan di area banjir. |
| 5 | Tegakkan Perda No. 3 Tahun 2021 | Hentikan alih fungsi lahan ilegal yang merusak tata ruang! |
Respons DPRD: Janji di Bawah Kawalan Ketat
Massa aksi akhirnya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Lamongan, Husen. Ia secara simbolis menerima dokumen tuntutan mahasiswa. Namun, PMII tidak lantas percaya begitu saja. Mereka memperingatkan bahwa jika tuntutan ini hanya berakhir di laci meja kantor, mereka akan kembali dengan gelombang massa yang lebih besar dan bahkan menempuh jalur hukum.
“Kami mendesak pemerintah berhenti bersikap reaktif. Jangan tunggu banjir datang baru sibuk cari pompa. Evaluasi total alih fungsi lahan dan lindungi petani kita yang ekonominya lumpuh setiap tahun!” tambah Firman, Ketua PMII Komisariat Unisda.
Setelah “menggoyang” gedung dewan, massa bergerak menuju Kantor Pemkab Lamongan untuk memastikan pesan yang sama sampai ke telinga eksekutif.
Aksi PMII ini adalah cermin dari kejenuhan publik. Ketika banjir menjadi “agenda tetap” tanpa solusi permanen, maka legitimasi pemerintah sedang dipertaruhkan. Penekanan pada Perda Tata Ruang adalah poin paling cerdas dalam demo kali ini; karena seringkali banjir diperparah oleh bangunan yang berdiri di tempat yang salah sementara penguasa menutup mata. (rm)



