RONGGOHADI, LAMONGAN — Jumat (13/2/2026) menjadi hari yang “panas” di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan. Puluhan aktivis dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lamongan turun ke jalan bukan tanpa alasan. Mereka membawa amarah ribuan warga yang tiba-tiba kehilangan hak sehatnya karena kartu BPJS PBI JKN mereka “dimatikan” sepihak oleh sistem.
Isu penonaktifan massal ini bukan sekadar angka di atas kertas. Di lapangan, mahasiswa menemukan fakta memilukan: pasien tidak mampu terpaksa pulang dari rumah sakit karena BPJS-nya mendadak nonaktif.
“Penyakit tidak bisa menunggu proses reaktivasi! Kami menjumpai pasien yang harus pulang karena mereka tidak punya biaya setelah kartu mereka dinonaktifkan. Ini soal hak hidup yang terhambat urusan administratif!” tegas Korlap Aksi, Ahmad Aldiansyah Firdaus.
Rapor Merah Kepesertaan BPJS Lamongan
IMM menyoroti “lubang” besar dalam sinkronisasi data warga miskin. Berikut adalah potret carut-marut data yang bikin mahasiswa geram:
| Status Kepesertaan | Jumlah Jiwa |
| Total Peserta PBI JKN | 577.216 jiwa |
| Peserta Nonaktif (Update) | 52.438 jiwa |
| Daftar Tunggu Reaktivasi | 23.777 jiwa |
Mahasiswa mendesak agar Pemkab dan DPRD Lamongan memberikan jaminan: Rumah sakit dilarang menolak pasien yang sedang dalam masa reaktivasi. Nyawa rakyat tidak boleh dikalahkan oleh birokrasi yang lambat!
Respons Dinsos: Jalur Reaktivasi Dipangkas (Katanya)
Menghadapi gelombang massa, Kepala Dinas Sosial Lamongan, Galih Yanuar, mencoba mendinginkan suasana. Ia mengklaim pihaknya telah memangkas birokrasi agar warga tak perlu jauh-jauh ke kantor Dinsos.
Cara Reaktivasi di Tingkat Desa (Janji Dinsos):
- Bawa Kartu Keluarga (KK).
- Bawa Surat Jaminan Kesehatan.
- Bawa SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
- Urus cukup di Kantor Desa atau Kelurahan saja.
Namun, IMM tidak lantas percaya. Setelah dari Dinsos, massa melanjutkan “safari” aksinya ke Kantor BPJS Lamongan dengan pengawalan ketat kepolisian untuk memastikan sistem mereka benar-benar sinkron dengan kebutuhan rakyat di bawah.
Tragedi 52 ribu kartu nonaktif ini adalah alarm keras bagi sistem Satu Data kita. Masalahnya klasik: data di pusat seringkali “buta” terhadap realita di pelosok. Jika reaktivasi hanya sebatas janji di atas meja, maka rumah sakit akan terus menjadi tempat yang menakutkan bagi si miskin. Langkah IMM untuk terus mengawal ke DPRD adalah langkah tepat—karena ini masalah kebijakan, bukan sekadar urusan teknis petugas pendaftaran. (rm)



