Wednesday, August 19, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Modus Ajak “Healing”, Pemuda Pucuk Lamongan Tega Perkosa Gadis Disabilitas Lalu Dibuang di SPBU!

RONGGOHADI, LAMONGAN — Hati-hati buat kalian yang hobi cari kenalan di jagat maya! Sebuah kisah memilukan baru saja terungkap di Bumi Wali. Seorang pemuda berinisial MS (18), asal Kecamatan Pucuk, harus berurusan dengan Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan setelah aksi bejatnya terbongkar.

Niat hati ingin mencari teman, korban berinisial EDN (20), seorang perempuan berkebutuhan khusus (disabilitas intelektual), justru masuk ke dalam jebakan predator yang hanya haus nafsu.

 Modus Klasik: Janji Jalan-Jalan, Malah Dibawa ke Kamar

Awalnya, semua tampak “normal”. MS dan EDN berkenalan melalui media sosial. Setelah merasa akrab di chatting, MS melancarkan jurus mautnya: mengajak bertemu untuk sekadar jalan-jalan. Siapa sangka, janji manis itu hanya kedok.

Bukannya diajak menikmati suasana kota, EDN justru dibawa ke rumah pelaku di Pucuk pada Kamis (19/2/2026). Di sanalah mimpi buruk itu terjadi. Korban dipaksa masuk ke dalam kamar dan dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.

 “Informasinya, korban sempat melawan. Namun, karena keterbatasan intelektual, korban tidak mampu melawan secara maksimal di bawah tekanan pelaku,” ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, Kamis (26/2/2026).

 Habis Manis Sepah Dibuang: Ditinggalkan Begitu Saja di SPBU

Kejamnya lagi, setelah melampiaskan nafsunya, MS seolah kehilangan rasa kemanusiaan. Korban tidak diantar pulang ke rumahnya, melainkan ditelantarkan begitu saja di SPBU Nguwok, Kecamatan Modo. Beruntung, keluarga korban bergerak cepat setelah mengetahui kondisi anaknya yang trauma dan melaporkan kejadian ini ke polisi pada Jumat (20/2/2026). Hanya butuh waktu seminggu bagi Tim Opsnal dan Unit PPA Polres Lamongan untuk meringkus si pemuda bejat ini.

Ringkasan Kasus Predator Sosmed Pucuk:

Detail KasusCatatan Fakta
TersangkaMS (18), Warga Kecamatan Pucuk
KorbanEDN (20), Disabilitas Intelektual
Lokasi KejadianRumah Pelaku & Dibuang di SPBU Nguwok
ModusPerkenalan Sosmed & Ajakan Jalan-Jalan
Status HukumTersangka & Ditahan di Mapolres Lamongan

 Alasan “Klasik” Pelaku: “Saya Gak Tahu Dia Disabilitas”

Saat diperiksa polisi, MS mencoba membela diri dengan alasan klasik: ia mengaku tidak tahu kalau korban adalah penyandang disabilitas intelektual karena baru pertama kali bertemu. Namun, alasan tersebut tidak menggugurkan fakta bahwa ia telah melakukan pemaksaan dan kekerasan seksual.

Kasus ini adalah reminder keras buat kita semua, terutama para orang tua yang memiliki anak dengan kebutuhan khusus. Dunia digital adalah rimba yang penuh dengan sosok “serigala berbulu domba”. Kewaspadaan adalah kunci. Jangan mudah percaya pada ajakan orang yang baru dikenal di sosmed, apalagi sampai mau diajak bertemu di tempat sepi atau rumah pribadi. (rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles