RONGGOHADI, LAMONGAN – Aksi komplotan spesialis pembobol brankas yang selama ini meresahkan pelaku usaha di Kabupaten Lamongan akhirnya berhasil dipatahkan. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama tim gabungan berhasil membekuk dua anggota sindikat pencurian lintas provinsi yang diduga menjadi otak di balik serangkaian aksi pembobolan brankas di sejumlah wilayah Lamongan.
Penangkapan tersebut menjadi titik terang atas beberapa kasus pembobolan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Menariknya, kedua tersangka ditangkap jauh dari lokasi kejahatan, yakni di wilayah Tangerang, Provinsi Banten, setelah aparat melakukan pelacakan lintas daerah.
Pelaku Utama dan Penadah Ditangkap di Tangerang
Dua pria yang kini telah diamankan masing-masing berinisial R (36), warga Tangerang, yang diduga berperan sebagai pelaku utama pembobolan brankas, serta S (40), warga Lampung, yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Lamongan, Ipda M. Fatihul, membenarkan penangkapan tersebut.
“Keduanya ditangkap di wilayah Tangerang, Provinsi Banten,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Empat Aksi di Lamongan, Gudang Snack Jadi Target Terakhir
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sindikat ini diduga telah melakukan aksi pembobolan di empat lokasi berbeda di Kabupaten Lamongan.
Lokasi yang menjadi sasaran antara lain berada di wilayah Kecamatan Babat, Kedungpring, Mantup, serta melakukan percobaan pembobolan di sebuah gudang snack di Kecamatan Pucuk.
Polisi menduga komplotan tersebut telah merencanakan aksinya secara matang dengan memilih lokasi yang dinilai memiliki potensi penyimpanan uang tunai maupun barang berharga.
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Antarprovinsi
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas wilayah antara Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, Tim URC Jatanras Polda Jawa Timur, serta dukungan Resmob Polsek Jatiuwung, Tangerang.
Operasi gabungan tersebut membuahkan hasil setelah tim berhasil melacak keberadaan kedua tersangka dan melakukan penangkapan pada Selasa (4/8/2026).
Menurut Ipda Fatihul, proses penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
Diduga Beraksi Bersama Enam hingga Tujuh Orang
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku tidak beraksi sendirian.
Mereka diduga tergabung dalam komplotan beranggotakan enam hingga tujuh orang yang berasal dari luar daerah.
Kelompok tersebut disebut berangkat dari Tangerang menuju Lamongan dengan tujuan khusus melakukan aksi pencurian di sejumlah titik yang telah ditentukan sebelumnya.
Pengakuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa sindikat tersebut merupakan jaringan pembobol brankas antarprovinsi yang beroperasi secara terorganisasi.
Polisi Masih Kejar Anggota Sindikat Lain
Meski dua tersangka telah berhasil diamankan, aparat memastikan perburuan belum berakhir.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna memburu anggota komplotan lainnya yang diduga ikut terlibat dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya sekaligus melakukan pengembangan penyidikan,” jelas Ipda Fatihul.
Kasus Diambil Alih Polda Jatim
Karena melibatkan jaringan lintas provinsi dan merupakan bagian dari operasi gabungan, proses penyidikan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Kedua tersangka telah dibawa ke Mapolda Jawa Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka pelaku dibawa ke Polda Jatim karena penanganannya merupakan operasi gabungan. Pelaku juga diduga merupakan jaringan antarprovinsi,” pungkas Ipda M. Fatihul.
Dengan terungkapnya sindikat ini, kepolisian berharap dapat memutus mata rantai kejahatan pembobolan brankas yang selama ini meresahkan masyarakat dan pelaku usaha di berbagai daerah, khususnya di Kabupaten Lamongan. (rm)



