Saturday, September 5, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Misteri Motor 3 Hari Menginap di Parkiran Indomaret Lamongan, Akhirnya Diamankan Polisi

LAMONGAN, RONGGOHADI – Sebuah sepeda motor hitam selama tiga hari “menghuni” area parkir sebuah toko ritel di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Lamongan, tanpa diketahui siapa pemiliknya.

Awalnya, keberadaan motor tersebut mungkin tidak terlalu menarik perhatian. Namun, hari demi hari berlalu dan kendaraan itu tetap berada di tempat yang sama. Tak ada seorang pun datang untuk mengambilnya.

Situasi itu akhirnya membuat pegawai toko merasa perlu mengambil langkah.

Pada Minggu (30/8/2026), keberadaan sepeda motor bernomor polisi W 6409 NDK tersebut dilaporkan kepada Polres Lamongan melalui layanan Call Center 110.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Muhammad Hamzaid, mengatakan kendaraan itu diketahui telah berada di lokasi sejak Jumat.

“Laporan diterima Minggu sore sekitar pukul 17.22 WIB. Pegawai toko retail menghubungi Call Center 110 Polres Lamongan untuk melaporkan keberadaan sepeda motor yang sudah berada di parkiran sejak Jumat,” ujar Hamzaid.

Tiga Hari Tak Ada yang Mengambil

Motor tersebut berada di area parkir toko tanpa diketahui identitas pemiliknya.

Pegawai yang melihat kendaraan itu tetap berada di lokasi selama beberapa hari akhirnya memilih melapor daripada mengambil risiko.

Pasalnya, kendaraan yang ditinggalkan cukup lama tanpa kejelasan pemilik dapat menimbulkan berbagai pertanyaan.

Apakah pemiliknya lupa mengambil motor tersebut? Apakah kendaraan itu sengaja ditinggalkan? Atau ada hal lain yang belum diketahui?

Untuk menjawab pertanyaan itu, polisi kemudian turun langsung ke lokasi.

Polisi Langsung Datangi Lokasi

Setelah menerima laporan masyarakat, Pamapta 2 Polres Lamongan, IPDA Riyanto Edi, bersama anggota piket SPKT dan personel penjagaan segera mendatangi toko di Jalan KH Ahmad Dahlan.

Petugas melakukan pengecekan awal terhadap kendaraan tersebut.

Namun, di lokasi tidak ditemukan pihak yang mengetahui siapa pemilik motor tersebut maupun alasan kendaraan itu berada di parkiran selama berhari-hari.

Polisi akhirnya memutuskan membawa kendaraan tersebut ke Mapolres Lamongan.

“Petugas membawa dan mengamankan sepeda motor tersebut ke Polres Lamongan untuk dilakukan identifikasi serta proses lebih lanjut, guna mengetahui pemilik dan status kendaraan,” kata Hamzaid.

Kini Diamankan untuk Identifikasi

Sepeda motor tersebut saat ini diamankan di Polres Lamongan untuk kepentingan pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut.

Polisi akan menelusuri identitas kendaraan serta mencari informasi mengenai pemiliknya.

Belum diketahui apakah kendaraan tersebut sengaja ditinggalkan atau terdapat alasan lain di balik keberadaannya selama tiga hari di area parkir.

Yang jelas, keputusan pegawai toko untuk segera melaporkan temuan tersebut dinilai menjadi langkah tepat.

Call Center 110 Jadi Jalur Cepat Laporan Warga

Polres Lamongan mengapresiasi respons pegawai toko yang tidak mengabaikan keberadaan kendaraan tersebut.

Laporan melalui Call Center 110 memungkinkan petugas segera menerima informasi dan melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan apabila menemukan kendaraan yang mencurigakan, ditinggalkan dalam waktu lama, atau menemukan situasi lain yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

Sebab, sebuah laporan sederhana bisa menjadi langkah awal untuk mencegah persoalan yang lebih besar.

Sementara itu, misteri motor yang selama tiga hari terdiam di parkiran toko tersebut kini berada di tangan polisi.

Siapa pemiliknya, mengapa kendaraan itu ditinggalkan, dan apa yang sebenarnya terjadi, masih menunggu jawaban dari proses identifikasi lebih lanjut. (rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles