RONGGOHADI, LAMONGAN – Dugaan persoalan kerja sama proyek pembangunan ruko di Kabupaten Lamongan mencuat setelah seorang warga bernama Fajar mengaku belum menerima pengembalian uang sebesar Rp46,5 juta. Dana tersebut, menurut pengakuannya, telah ditransfer ke rekening PT Jamas Bumi Nusantara untuk keperluan proyek yang dijanjikan.
“Saya transfer ke rekening PT Jamas Bumi Nusantara sebesar Rp46,5 juta. Bukti transfer dan kuitansinya masih ada,” ungkap Fajar, Minggu (1/11/2026).
Fajar mengaku mulai mempertanyakan kerja sama tersebut setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung berjalan sesuai jadwal. Ia menyebut telah beberapa kali meminta kepastian kepada pihak yang menawarkan proyek.
Namun, menurut Fajar, jawaban yang diterimanya terus berubah. Pada awalnya, pelaksanaan proyek disebut masih menunggu rapat. Setelah itu, jadwal kembali mundur hingga akhirnya dijanjikan mulai berjalan pada 9 Juni 2025.
Sayangnya, hingga tanggal tersebut terlewati, proyek yang diharapkan tidak kunjung menunjukkan kejelasan.
“Waktu itu alasannya menunggu rapat, tetapi terus mundur. Sampai akhirnya dijanjikan terlaksana 9 Juni 2025. Namun, tetap tidak ada kejelasan,” bebernya.
Merasa dirugikan, Fajar kemudian berupaya meminta pengembalian uang yang telah disetorkan pada Agustus 2025. Ia mengaku mendatangi pihak yang menawarkan proyek sekaligus berusaha meminta penjelasan kepada Abdul Rouf, mantan Wakil Bupati Lamongan.
Menurut Fajar, melalui kuasa hukum Abdul Rouf saat itu sempat disampaikan janji bahwa seluruh uang akan dikembalikan pada September 2025. Akan tetapi, hingga 31 Oktober 2026, pengembalian dana tersebut diklaim belum terealisasi.
Dalam perkara ini, nama Abdul Rouf dan seorang anggota Satpol PP Gresik turut disebut. Meski demikian, peran masing-masing pihak dalam penawaran maupun pelaksanaan kerja sama tersebut masih memerlukan penjelasan dan verifikasi lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi masih dilakukan kepada Abdul Rouf, manajemen PT Jamas Bumi Nusantara, serta anggota Satpol PP yang disebut dalam perkara tersebut. Klarifikasi dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kerja sama proyek ruko, aliran dana, serta alasan belum terealisasinya pengembalian uang yang diklaim Fajar.
Keterangan dari seluruh pihak terkait masih ditunggu agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.



