Tuesday, November 3, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Banyak PMI Lamongan Bermasalah di Luar Negeri, Disnaker Ingatkan Warga Hindari Jalur Nonprosedural

RONGGOHADI, LAMONGAN – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi atau prosedural. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lamongan yang mengalami persoalan di negara tujuan, mulai dari masalah dokumen hingga kondisi kesehatan.

Kepala Disnaker Lamongan, M. Zamroni, mengungkapkan pihaknya selama ini menerima laporan maupun permintaan bantuan terkait PMI yang mengalami permasalahan saat bekerja di luar negeri.

Salah satu kasus terbaru adalah pemulangan seorang PMI asal Lamongan yang mengalami gangguan kesehatan mental saat bekerja di Hong Kong. Proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi dengan keluarga, perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri, serta instansi terkait.

Selain kasus tersebut, Zamroni menyebut terdapat dua PMI asal Lamongan yang sebelumnya juga difasilitasi kepulangannya dari Malaysia. Keduanya mengalami persoalan berbeda, termasuk masalah izin tinggal dan dokumen ketenagakerjaan hingga berhadapan dengan proses hukum di negara tujuan.

“Pemulangan itu bukan hanya sekadar pemulangan saja, karena memang PMI itu mengalami permasalahan yang ada di tempat pekerja, yang ada di luar negeri,” jelas Zamroni saat diwawancarai Radio Ronggohadi.

Menurutnya, persoalan dokumen dapat muncul ketika izin tinggal atau izin kerja sudah tidak berlaku. Ketidaksesuaian antara jenis pekerjaan dalam izin dengan pekerjaan yang dilakukan di lapangan juga berpotensi menimbulkan masalah.

Sebagai contoh, seorang pekerja memiliki izin untuk bekerja di sektor konstruksi, tetapi justru bekerja di restoran. Kondisi tersebut dapat dianggap melanggar ketentuan ketenagakerjaan di negara tujuan.

Zamroni menjelaskan, persoalan semacam itu bisa berujung pada penahanan hingga deportasi oleh otoritas setempat. Karena itu, calon PMI perlu memahami ketentuan dan prosedur sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.

“Nah, hal semacam ini, makanya saya berharap kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lamongan yang ingin bekerja ke luar negeri, tolong benar-benar bisa melalui jalur yang resmi. Jangan sampai melewati jalur-jalur nonprosedural,” tegasnya.

Di sisi lain, Disnaker Lamongan juga menyiapkan langkah untuk memperkuat kompetensi calon pekerja migran. Salah satunya melalui rencana kerja sama dengan lembaga pelatihan kerja (LPK) untuk mempersiapkan warga yang berminat bekerja ke Jepang.

Program tersebut direncanakan masuk dalam agenda tahun anggaran 2027, dengan kegiatan kursus bahasa dan pengenalan budaya Jepang yang ditargetkan mulai dilaksanakan pada triwulan pertama.

Zamroni mengatakan, kemampuan berbahasa menjadi salah satu bekal penting bagi pekerja migran agar dapat berkomunikasi dengan baik selama bekerja di negara tujuan.

“Yang menjadi pusat perhatian kita adalah kendala di komunikasinya, terutama bahasa. Itu yang kita siapkan, rencananya tahun 2027,” ungkapnya.

Tidak hanya menyasar calon pekerja migran, Disnaker Lamongan juga terus mengembangkan pelatihan berbasis kompetensi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di dalam daerah.

Sejumlah pelatihan yang telah dilaksanakan antara lain menjahit, pengelasan, barista, mekanik kendaraan roda dua, dan permesinan. Jenis pelatihan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat maupun dunia industri.

Menurut Zamroni, keterampilan menjadi salah satu modal penting agar pencari kerja memiliki kesiapan saat memasuki dunia kerja.

Melalui program pelatihan dan peningkatan kompetensi tersebut, Disnaker berharap masyarakat Lamongan memiliki lebih banyak pilihan untuk memperoleh pekerjaan, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan tetap memperhatikan persyaratan dan prosedur yang berlaku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles