RONGGOHADI, LAMONGAN – Seorang pria berinisial FF (36), warga Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jurusan Lamongan–Gresik, tepatnya di pintu JLU Timur, Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sebelum kecelakaan, FF diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Berdasarkan keterangan awal, pengendara tersebut sempat dikejar polisi bersama warga hingga memasuki wilayah Kabupaten Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya kecelakaan tunggal yang menewaskan pengendara sepeda motor tersebut. Informasi awal menyebut FF mengendarai Honda Beat bernomor polisi W 2558 BN dari arah timur menuju barat.
Saat melintas di kawasan pintu JLU Timur, pengendara diduga melaju melawan arus. Sepeda motor yang dikendarainya kemudian menabrak median jalan.
Benturan tersebut menyebabkan FF mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi melakukan penanganan serta mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Nasrul Ummah Lamongan. Sementara sepeda motor yang mengalami kerusakan pada bagian depan diamankan di Polsek Duduksampeyan.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan FF dalam kasus curanmor di wilayah Duduksampeyan, Gresik, termasuk rangkaian peristiwa sebelum kecelakaan terjadi.
Penyelidikan juga diperlukan untuk memastikan kronologi pengejaran hingga pengendara tersebut memasuki wilayah Lamongan.


