RONGGOHADI, LAMONGAN – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Lamongan masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan. Kepengurusan baru ini membawa sejumlah agenda, mulai dari penguatan perlindungan dan kesejahteraan anggota hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penguatan kebersamaan, pendampingan hukum, pembentukan satuan tugas (Satgas), serta optimalisasi aset organisasi menjadi bagian dari komitmen KORPRI untuk memberikan manfaat bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat.
Pengukuhan dilakukan Wakil Ketua II Dewan KORPRI Provinsi Jawa Timur, Anom Surahno, disaksikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Ruang Gajah Mada, Lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan, Selasa (3/11/2026).
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang juga menjabat Penasihat KORPRI Kabupaten Lamongan, berharap kepengurusan baru mampu memperkuat organisasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Menurutnya, KORPRI merupakan rumah besar bagi seluruh ASN. Organisasi tersebut harus menjadi ruang untuk membangun kebersamaan sekaligus mendorong setiap anggota mengembangkan potensi dan kemampuannya.
“Staf bukan sekadar anak buah, tetapi memiliki potensi yang harus kita bangkitkan bersama. KORPRI adalah rumah besar kita di Kabupaten Lamongan. Karena itu, solidaritas dan sinergi harus terus kita kuatkan sebagai sumber energi untuk menggerakkan pembangunan,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Yuhronur juga menekankan pentingnya transformasi birokrasi melalui digitalisasi untuk menjawab perkembangan zaman. Namun, pemanfaatan teknologi harus berjalan beriringan dengan penguatan karakter, integritas, dan kualitas sumber daya manusia.
Dengan demikian, transformasi birokrasi tidak hanya berorientasi pada penggunaan teknologi, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif dan berkualitas.
Sementara itu, Wakil Ketua II Dewan KORPRI Provinsi Jawa Timur, Anom Surahno, mengingatkan bahwa tantangan ASN semakin besar seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Ia menitipkan tiga hal penting kepada pengurus KORPRI Kabupaten Lamongan. Salah satunya, KORPRI harus menjadi pemersatu ASN dan tidak justru membangun sekat di antara sesama anggota.
Pesan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi kepengurusan baru dalam memperkuat solidaritas dan menjalankan peran organisasi selama lima tahun ke depan.


