Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan telah melakukan berbagai persiapan akhir menjelang pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) dalam Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, mengonfirmasi bahwa pihaknya siap menerima pendaftaran mulai Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024). Kesiapan ini diperkuat melalui rapat koordinasi (Rakor) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan partai politik di Lamongan sehari sebelumnya.
Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait tata tertib dan teknis pendaftaran.
Mahrus juga menambahkan bahwa KPU telah melakukan berbagai persiapan lainnya, termasuk koordinasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.
Meskipun telah siap, pada hari pertama pendaftaran belum ada pasangan calon yang mendaftar. Mahrus menyampaikan bahwa kemungkinan besar pendaftaran akan dilakukan pada hari kedua atau ketiga.
KPU Lamongan juga telah menyiagakan personel keamanan untuk mengantisipasi kedatangan massa pendukung saat pendaftaran. Selain itu, KPU telah menyiapkan kantong-kantong parkir untuk menampung kendaraan pendukung.
Demi menjaga situasi tetap kondusif, jumlah orang yang diperbolehkan masuk ke dalam kantor KPU dibatasi hanya 65 orang, dengan 40 orang di pelataran dan 25 orang di lantai atas kantor KPU.
Pembatasan ini dilakukan untuk mengatur kapasitas ruangan dan memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.



