Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024.
Kepala BKPSDM Lamongan, Shodikin, menyampaikan bahwa sesuai dengan Keputusan Bupati Lamongan, kebutuhan PPPK yang akan dipenuhi mencapai 3.041 orang.
Rinciannya terdiri dari 220 tenaga guru, 157 tenaga kesehatan, dan 2.664 tenaga teknis.
Shodikin menjelaskan bahwa seleksi PPPK ini dibagi dalam dua periode.
Periode pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, dikhususkan bagi pelamar prioritas seperti Guru D-IV Bidan Pendidik, eks tenaga honorer kategori II, dan tenaga non-ASN yang terdata di BKN.
Sementara periode kedua, yang berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024, ditujukan untuk tenaga non-ASN aktif di Pemkab Lamongan selama minimal dua tahun, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Persyaratan umum untuk mengikuti seleksi ini antara lain Warga Negara Indonesia, berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun untuk tenaga guru, serta maksimal 57 tahun untuk tenaga kesehatan dan teknis.
Pelamar juga tidak boleh memiliki catatan pidana, tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari instansi pemerintah atau swasta, dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN yang dikelola oleh BKN (https://sscasn.bkn.go.id.)