Sunday, September 20, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Dalang Dari 1.857 Pasutri di Lamongan Cerai Adalah Faktor Ekonomi

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Lamongan menerima 2.277 pengajuan perkara perceraian, di mana 1.857 di antaranya telah dikabulkan oleh majelis hakim.

Kasus perceraian yang terjadi ini didominasi oleh faktor ekonomi, dengan data menunjukkan sebanyak 802 kasus yang mengajukan cerai diakibatkan masalah ekonomi.

Selain itu, faktor perselisihan dalam rumah tangga juga menjadi alasan yang sering muncul, yaitu sebanyak 627 kasus, serta 125 kasus karena salah satu pihak meninggalkan rumah tangga.

Panitera Muda Hukum PA Kelas IA Lamongan, Suprayitno, menjelaskan bahwa meski perceraian banyak terjadi akibat masalah ekonomi, terdapat juga alasan-alasan lain seperti perselingkuhan (123 kasus), judi (80 kasus), dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan 43 kasus.

Di luar itu, sejumlah alasan lainnya termasuk kawin paksa, perbedaan agama, hingga cacat fisik juga muncul meski jumlahnya kecil.

PA Lamongan berupaya untuk menekan angka perceraian ini dengan meningkatkan jumlah mediasi, yang terbukti mampu menyelesaikan 186 kasus secara damai.

Dibandingkan dengan tahun 2023, terjadi penurunan yang cukup signifikan pada jumlah perkara cerai yang dikabulkan, yakni dari 2.336 kasus pada 2023 menjadi 1.857 kasus tahun ini.

Suprayitno menyebutk an bahwa penurunan ini menunjukkan keberhasilan PA Lamongan dalam mendorong penyelesaian konflik keluarga melalui proses mediasi.

Di samping itu, ia juga menegaskan komitmen PA Lamongan untuk terus berupaya mengurangi angka perceraian dengan memberikan dukungan dan nasihat kepada pasangan yang mengalami masalah rumah tangga agar dapat memperbaiki hubungan mereka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles