KPU Kabupaten Lamongan resmi memulai proses rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tingkat kecamatan pada Jumat, 29 November 2024.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, menjelaskan bahwa rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini dijadwalkan berlangsung hingga 30 Desember 2024.
Setelahnya, logistik akan digeser dari kecamatan ke KPU Lamongan untuk melanjutkan proses rekapitulasi di tingkat kabupaten, yang diperkirakan selesai dalam tiga hari pasca-rekapitulasi tingkat kecamatan.
Proses pengunggahan formulir model C Hasil ke Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) juga telah mencapai 100 persen.
Dengan pencapaian ini, masyarakat dapat mengakses hasil penghitungan suara dari setiap TPS melalui situs pilkada2024.kpu.go.id.
Mahrus menekankan bahwa transparansi ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pemilu.
Meskipun hasil di Sirekap telah tersedia, Mahrus menegaskan bahwa rekapitulasi manual tetap dilakukan sebagai dasar penetapan hasil resmi.
Ia juga mengapresiasi kinerja profesional jajaran penyelenggara pemilu di tingkat TPS hingga KPU kabupaten.



