Seorang pria asal Bojonegoro, Sayit (62), ditangkap polisi setelah tertangkap basah mencuri besi penahan rel kereta api di Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan.
Aksi ini terungkap ketika Polsuska dan sekuriti stasiun mendapati pelaku tengah membongkar besi rel menggunakan palu dan alat cungkil pada Senin (27/1/2025) dini hari. Sebanyak 56 batang besi rel telah hilang sebelumnya, yang diduga diambil pelaku secara berulang kali.
Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor, palu, dan alat cungkil. Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya dan menjelaskan modus operandi yang digunakan.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak Polsuska melaporkan temuan tersebut ke Polsek Lamongan Kota, yang kemudian langsung bertindak di lokasi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan yang melanggar hukum.
Saat ini, Sayit bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Lamongan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.