RONGGOHADI, LAMONGAN – Drama pelarian tujuh pelaku pengeroyokan sadis terhadap seorang remaja di Telaga Dalur, Lamongan, akhirnya berakhir di tangan tim Satreskrim Polres Lamongan. Empat dari tujuh tersangka yang sempat buron, berhasil ditangkap saat mencoba kabur ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Penangkapan ini sekaligus mengungkap tuntas kasus penganiayaan keji yang nyaris merenggut nyawa seorang pelajar asal Kalitengah.
Kasus ini bermula pada Senin pagi, 16 Juni 2025, saat warga Sidokumpul digegerkan dengan temuan remaja berinisial NAP (16) dalam kondisi penuh luka di tepi Telaga Dalur. Wajah dan tubuhnya dipenuhi luka parah, hingga sempat dikira telah meninggal dunia.
“Korban datang dengan niat damai, justru disambut kekerasan brutal oleh tujuh pelaku,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi, Selasa (15/7/2025).
Insiden mengerikan itu bermula dari niat korban yang hendak menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan dengan salah satu pelaku, DS (29), di sebuah warung dekat kawasan PKL Andansari, sekitar pukul 03.00 dini hari. Namun, niat damai itu justru berubah jadi malam penuh horor.
NAP dikeroyok secara kejam menggunakan batu bata ringan, kursi rusak, dan tali pelepah pohon. Ia bahkan dijerat lehernya dan diseret ke arah telaga, sebelum akhirnya ditinggalkan dalam kondisi kritis.
Tim Satreskrim tak butuh waktu lama untuk memburu para pelaku. DS lebih dulu ditangkap di Legundi, Gresik, pada 6 Juni. Disusul penangkapan EYK (23) dan RAKP (17) di Mojokerto pada 24 Juni. Aksi pengepungan terbesar terjadi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, saat empat buronan lain—G (26), EAP (25), M (20), dan YAH (28)—hendak menyebrang ke Bali.
“Mereka mencoba kabur ke Bali, tapi tim kami lebih cepat. Semua sudah kami amankan,” tegas Wahyudi.
Polisi juga menyita barang bukti berdarah dari tempat kejadian, antara lain batu bata, kursi rusak, gunting kecil, tali jerat, pakaian korban, hingga hasil visum dari RSUD dr. Soegiri Lamongan.
Dengan semua pelaku kini meringkuk di tahanan, Polres Lamongan memastikan kasus pengeroyokan brutal remaja Telaga Dalur akan ditindak tegas sesuai hukum. Ketujuh tersangka dijerat dengan pasal berat terkait penganiayaan dan pengeroyokan berencana.(rm)



