RONGGOHADI, LAMONGAN—Peristiwa kriminalitas yang menghebohkan dan nyaris merenggut kehormatan terjadi di Dusun Tuwung, Desa Girik, Kecamatan Ngimbang, Lamongan. Seorang perempuan muda berinisial N (18) berhasil lolos dari serangan brutal begal yang sekaligus mencoba melakukan rudapaksa terhadap dirinya pada Sabtu malam (8/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Keberanian N dan kesigapan warga setempat menjadi kunci penyelamat dalam drama mencekam ini.
Kronologi Horor: Dilempar Batu di Tempat Sepi
Korban N sedang dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor ketika ia dibuntuti oleh terduga pelaku, RH (24), warga Kecamatan Sambeng, Lamongan. Pelaku memilih lokasi yang sangat sepi di Dusun Tuwung untuk melancarkan aksinya.
- Serangan Mendadak: Pelaku RH melemparkan batu ke arah korban, menyebabkan N terjatuh dari motornya.
- Kekerasan Fisik: Setelah korban jatuh, RH tidak berhenti. Ia membenturkan kepala korban ke tanah, merobek jaket N, dan berusaha mematikan mesin motor korban. Ini adalah momen krusial yang mengarah pada dugaan percobaan pemerkosaan.
- Momen Emas: Dalam kondisi terluka dan ketakutan, korban N melihat celah ketika pelaku fokus pada motor. Ia memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri sambil berteriak minta tolong sekuat tenaga!
Drama Sandiwara Pelaku Saat Ditangkap Warga
Teriakan N yang memecah keheningan malam didengar warga yang segera berdatangan dan mengejar pelaku. Usaha warga berhasil! Pelaku RH berhasil ditangkap dan sempat menjadi pelampiasan amarah massa di Jalan Raya Desa Girik. Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengonfirmasi bahwa saat diamankan warga, pelaku kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Yang membuat kasus ini semakin menjadi sorotan adalah sandiwara yang dimainkan RH saat diamankan warga dan Polsek Ngimbang. Dalam rekaman video yang beredar, pelaku berpura-pura tidak sadar dan berakting kebingungan.
“Ada apa ini,” kata RH saat hendak diangkut polisi ke mobil patroli, sebuah acting yang gagal menghalangi amukan massa.
Kasus Ditangani Polsek, Ada Permintaan Restorative Justice
Polisi dari Polsek Ngimbang dengan sigap mengamankan RH dari amukan massa untuk dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal menguatkan adanya kombinasi aksi begal dan percobaan rudapaksa.
Ipda Hamzaid menyampaikan bahwa meskipun proses penyelidikan sedang berjalan, ada perkembangan sensitif: pihak korban dan keluarga, serta terduga pelaku, meminta agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan (restorative justice), dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
Polres Lamongan berjanji akan memberikan pembaruan lebih lanjut terkait nasib kasus ini yang kini berada di persimpangan hukum dan perdamaian kekeluargaan. (rm)



