RONGGOHADI, LAMONGAN — Kabar mengejutkan sempat membuat dahi warga Lamongan berkerut. Bagaimana tidak? Sebanyak 52 ribu lebih peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) tiba-tiba statusnya berubah menjadi nonaktif.
Banyak warga yang kaget saat hendak berobat, kartu sakti mereka malah berstatus “zonk”. Namun, sebelum emosi memuncak, mari kita bedah apa yang sebenarnya terjadi dan—yang paling penting—bagaimana solusinya!
Kenapa Bisa Nonaktif? “Nasib” di Tangan Pusat
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan, Galih Yanuar Medi Pratama, memberikan penjelasan jernih. Ternyata, tombol “off” tersebut ditekan langsung oleh Pemerintah Pusat, bukan daerah.
Penyebab utamanya adalah “Naik Kelas” secara administratif. Dalam data pusat, puluhan ribu warga tersebut dianggap sudah mengalami peningkatan kesejahteraan.
- Dulu: Berada di Desil 1–5 (Kelompok paling butuh bantuan).
- Sekarang: Naik ke Desil 6–10 (Dianggap mampu secara ekonomi).
“Data per 22 Januari menunjukkan sekitar 52 ribu peserta PBI JKN dinonaktifkan oleh pusat. Ini kemungkinan besar karena adanya kenaikan status kesejahteraan atau desil peserta,” terang Galih.
Solusi Ampuh: Cara Aktifkan Kembali BPJS yang Mati
Bagi Anda yang kartunya nonaktif tapi merasa sebenarnya masih sangat butuh bantuan, jangan berkecil hati. Dinsos Lamongan siap pasang badan untuk memfasilitasi pengaktifan kembali.
Catat Syarat & Jalurnya:
| Dokumen yang Dibutuhkan | Ke Mana Harus Datang? |
| SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) | Dinas Sosial Lamongan |
| Resume Medis dari Dokter/RS | Puskesmas Terdekat |
| KTP & Kartu Keluarga | Rumah Sakit (Jika sedang dirawat) |
“Kita sifatnya memfasilitasi. Kalau masyarakat mengalami kendala, silakan datang ke Dinsos, puskesmas, atau rumah sakit. Nanti akan diarahkan,” tambah Galih.
Di tengah kabar penonaktifan dari pusat, ada satu kabar sejuk. Galih memastikan bahwa kepesertaan PBI JKN yang dibiayai oleh Anggaran Daerah (APBD) Lamongan sama sekali tidak ada kendala. Bagi Anda yang masuk skema daerah, layanan kesehatan dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan. (rm)


