RONGGOHADI, LAMONGAN – Kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan kembali memicu insiden yang nyaris berujung lebih besar. Sebidang lahan kosong seluas sekitar 4.200 meter persegi di Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, dilalap api pada Selasa (14/7/2026). Beruntung, respons cepat petugas berhasil mencegah kobaran api meluas ke permukiman maupun lahan di sekitarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa satu puntung rokok yang terlihat sepele bisa berubah menjadi ancaman serius, terutama saat musim kemarau ketika rerumputan dan semak dalam kondisi sangat kering.
Berawal Saat Pemilik Membersihkan Pekarangan
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran terjadi saat pemilik lahan berinisial ES (49) tengah membersihkan pekarangan miliknya dengan menyemprotkan herbisida.
Di tengah aktivitas tersebut, diduga puntung rokok yang dibuang sembarangan masih menyimpan bara api. Bara itu kemudian menyulut rumput kering yang memenuhi area pekarangan hingga kobaran api dengan cepat menyebar.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan dugaan sementara mengarah pada kelalaian saat membuang puntung rokok.
“Saat sedang membersihkan lahan, pemilik diduga lalai membuang puntung rokok sembarangan di area kering. Hal ini kemudian memicu percikan api yang dengan cepat merambat karena kondisi lahan dipenuhi rumput kering,” jelas Hamzaid.
Api Cepat Membesar Akibat Musim Kemarau
Kondisi vegetasi yang mengering membuat api sangat mudah menjalar ke berbagai sisi lahan.
Melihat kobaran api semakin membesar, perangkat desa segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kedungpring dan Unit Pemadam Kebakaran Ngimbang.
Tak berselang lama, petugas gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Berkat penanganan yang cepat, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 12.39 WIB, sehingga kebakaran tidak sempat merembet ke area lain yang berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material yang signifikan, aparat kepolisian tetap melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyelidikan sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan.
Polres Lamongan Ingatkan Bahaya Puntung Rokok
Memasuki puncak musim kemarau, Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di area terbuka.
Selain tidak membuang puntung rokok sembarangan, warga juga diminta menghindari pembakaran sampah tanpa pengawasan karena berpotensi memicu kebakaran lahan maupun permukiman.
“Kami terus mengingatkan warga untuk selalu berhati-hati. Jangan membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan pembakaran sampah tanpa pengawasan, karena dampaknya bisa merugikan banyak pihak,” tegas Ipda Hamzaid.
Puntung Rokok yang Terlihat Sepele Bisa Berujung Bencana
Peristiwa di Kedungpring menjadi bukti bahwa kebakaran tidak selalu diawali oleh korsleting listrik atau aktivitas pembakaran besar.
Dalam kondisi cuaca panas dan lahan yang mengering, bara api sekecil apa pun dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.
Kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin menjaga lingkungan menjadi kunci utama mencegah kejadian serupa kembali terulang, terutama di wilayah pertanian dan lahan terbuka yang kini semakin rentan terhadap kebakaran selama musim kemarau. (rm)



