Sunday, August 16, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Limbah Pabrik Tempe Dikeluhkan Warga Made Lamongan, Bau Menyengat Picu Aduan Resmi ke Kepala Desa

RONGGOHADI, LAMONGAN – Aroma menyengat yang diduga berasal dari limbah produksi tempe memicu keresahan warga RT 02 RW 02 Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Merasa kenyamanan dan kualitas lingkungan terganggu, belasan warga akhirnya menempuh jalur resmi dengan mengajukan surat pengaduan kepada Pemerintah Desa Made.

Aduan tersebut menjadi perhatian pemerintah desa karena menyangkut persoalan lingkungan yang berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat apabila tidak segera ditangani.

Sebanyak 11 warga menandatangani surat pengaduan yang ditujukan kepada Kepala Desa Made. Dalam surat tersebut, warga mengeluhkan bau busuk dari limbah usaha pembuatan tempe milik Haji Anjik yang dinilai semakin mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Kami warga yang berdekatan dengan usaha pembuatan tempe milik Haji Anjik merasa tercemar bau busuk limbah. Untuk itu kami mohon bantuan kepada Kepala Desa untuk menyelesaikan secepatnya karena kami merasa terganggu,” tulis warga dalam surat pengaduan yang disampaikan pada Juli 2026.

Warga Minta Lingkungan Kembali Nyaman

Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar masalah aroma tak sedap. Mereka berharap pemerintah desa segera mengambil langkah konkret agar kondisi lingkungan kembali bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.

Menurut warga, penyelesaian yang cepat sangat dibutuhkan agar dampak limbah tidak semakin meluas dan memicu persoalan lingkungan di kemudian hari.

Aspirasi tersebut sekaligus menjadi bentuk kepedulian masyarakat terhadap pentingnya keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Kepala Desa Pastikan Aduan Langsung Ditindaklanjuti

Kepala Desa Made, Eko Widiyanto, membenarkan telah menerima surat pengaduan dari warga.

Ia menegaskan pemerintah desa tidak akan membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut dan telah menyiapkan langkah mediasi dengan melibatkan berbagai pihak.

“Iya benar, pada tanggal 26 kemarin warga mengadukan bersurat dan sudah kami respons. Insyaallah besok pagi akan kita lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mencari langkah solusi yang terbaik,” ujar Eko.

Menurutnya, usaha produksi tempe tersebut telah beroperasi sekitar satu tahun.

Meski demikian, pemerintah desa menegaskan tidak pernah melarang masyarakat menjalankan usaha selama tetap memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar.

“Kami pemerintah desa tidak melarang usaha, namun jangan sampai mengganggu lingkungan warga sekitarnya,” tegasnya.

Mediasi Jadi Jalan Tengah

Pemanggilan terhadap pemilik usaha direncanakan melibatkan unsur pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan solusi yang dapat diterima kedua belah pihak tanpa harus mengorbankan aktivitas ekonomi maupun kenyamanan masyarakat.

Pemerintah desa berharap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog sehingga hubungan baik antara pelaku usaha dan warga tetap terjaga.

Camat Serahkan Penanganan ke Pemerintah Desa

Sementara itu, Camat Lamongan Agus Hendrawan menyampaikan bahwa laporan tersebut telah mendapat respons dari Pemerintah Desa Made.

Ia menilai proses penyelesaian saat ini telah berada di tangan pemerintah desa sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi di lapangan.

“Berkaitan dengan hal itu sudah mendapatkan respons oleh Kepala Desa Made, jadi langsung saja kepada Kepala Desa,” ujarnya singkat.

Harapan Warga: Usaha Tetap Jalan, Lingkungan Tetap Terjaga

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pertumbuhan usaha rumahan maupun industri skala kecil perlu diimbangi dengan pengelolaan limbah yang baik agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.

Warga Desa Made berharap mediasi yang difasilitasi pemerintah desa dapat menghasilkan solusi nyata, mulai dari perbaikan sistem pengelolaan limbah hingga langkah-langkah yang mampu menghilangkan bau menyengat. Dengan demikian, aktivitas usaha tetap dapat berjalan, sementara hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang sehat dan nyaman juga tetap terjaga. (rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles