LAMONGAN, RONGGOHADI – Informasi kini bergerak lebih cepat daripada sebelumnya. Dalam hitungan detik, sebuah peristiwa bisa berpindah dari satu layar ke layar lain, dibaca ribuan orang, lalu menyebar ke berbagai platform.
Namun, di tengah kecepatan itu, muncul persoalan yang tak kalah serius: apakah informasi yang beredar benar-benar akurat?
Di sinilah profesionalisme perusahaan pers dan jurnalis menjadi semakin penting.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lamongan didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam menjaga kualitas pers di tengah derasnya arus informasi digital. SMSI diharapkan tidak sekadar menjadi wadah perusahaan media siber, tetapi juga menjadi penguat standar profesionalisme dan kualitas jurnalistik para anggotanya.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, M. Freddy Wahyudi, saat menerima audiensi jajaran SMSI Lamongan di Gedung DPRD Lamongan, Senin (7/9/2026).
Menurut Freddy, perkembangan teknologi telah membuat masyarakat semakin mudah memperoleh informasi. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa maraknya informasi yang belum terverifikasi hingga disinformasi.
Karena itu, media profesional memiliki posisi penting untuk menjadi penyaring di tengah banjir informasi tersebut.
“Pers memiliki peran yang sangat strategis dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, kualitas pemberitaan harus terus dijaga agar masyarakat senantiasa mendapatkan informasi yang benar, objektif, dan berimbang,” ujar Freddy.
Jangan Sampai Kecepatan Mengalahkan Akurasi
Bagi media siber, kecepatan memang menjadi salah satu karakter utama. Tetapi menurut Freddy, kecepatan tidak boleh mengorbankan prinsip dasar jurnalistik.
Sebuah berita yang terlambat beberapa menit masih bisa diperbarui. Namun informasi yang keliru dan telanjur menyebar luas dapat meninggalkan dampak jauh lebih panjang.
Karena itu, ia mengingatkan perusahaan media agar tidak terjebak dalam perlombaan mengejar kecepatan tayang semata.
“Jangan sampai kecepatan mengalahkan akurasi. Media siber harus tetap mengedepankan kode etik jurnalistik dan kepentingan publik di atas segalanya,” tegasnya.
Freddy menilai media juga memiliki fungsi yang lebih luas. Selain menyampaikan informasi, pers memiliki fungsi edukasi sekaligus kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Dalam konteks tersebut, kritik dari media justru dibutuhkan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.
Namun, kritik yang memiliki nilai bagi publik harus dibangun di atas data dan fakta, bukan sekadar opini atau informasi yang belum teruji.
Menurut Freddy, kritik konstruktif dari media dapat menjadi bahan evaluasi bagi eksekutif maupun legislatif dalam menjalankan kebijakan pemerintahan daerah.
SMSI Ditantang Jadi Penjaga Standar Media Siber
Dorongan tersebut menjadi pekerjaan penting bagi SMSI Lamongan.
Ketua SMSI Lamongan, M. Nur Ali Zulfikar, mengatakan pihaknya berkomitmen mendorong perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas.
Menurut Ali, perubahan ekosistem media yang begitu cepat tidak boleh membuat perusahaan pers kehilangan pijakan.
Verifikasi, akurasi, keberimbangan, kualitas pemberitaan, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik harus tetap menjadi fondasi.
“SMSI sebagai wadah perusahaan media siber memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong para anggotanya agar meningkatkan standar tata kelola perusahaan media sekaligus menjaga kualitas produk jurnalistik,” kata Ali.
Ia menyebut tantangan media saat ini bukan lagi sekadar bagaimana mendapatkan informasi, tetapi bagaimana memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar di tengah begitu banyaknya sumber.
Media sosial, platform digital, dan berbagai kanal informasi membuat siapa pun bisa menjadi penyebar informasi. Kondisi tersebut membuat keberadaan media siber profesional justru semakin dibutuhkan.
Media pers dituntut mampu membedakan informasi yang layak diberitakan dengan informasi yang masih harus diverifikasi.
Media Profesional Harus Jadi Rujukan
Menurut Ali, ketika masyarakat dibanjiri informasi dari berbagai platform, media siber profesional harus mampu menawarkan sesuatu yang tidak selalu dimiliki oleh kanal informasi lain: proses jurnalistik yang bertanggung jawab.
Artinya, informasi tidak sekadar cepat dipublikasikan, tetapi melalui proses verifikasi, konfirmasi, pengecekan fakta, serta penyajian yang berimbang.
“Media siber harus tampil sebagai rujukan informasi utama yang mengutamakan verifikasi, akurasi, keberimbangan, dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya.
Pada akhirnya, tantangan pers di era digital bukan hanya soal siapa yang paling cepat memberitakan.
Lebih dari itu, tantangannya adalah siapa yang paling mampu dipercaya.
Di tengah derasnya informasi yang terus mengalir, profesionalisme menjadi pembeda antara berita yang sekadar lewat di layar dengan berita yang benar-benar menjadi rujukan masyarakat.
Dan di titik itulah SMSI Lamongan memiliki ruang besar untuk mengambil peran: memperkuat perusahaan pers, meningkatkan kualitas jurnalis, sekaligus menjaga agar pers tetap menjadi bagian penting dari kehidupan demokrasi di tengah perubahan zaman. (rm)



