Thursday, June 11, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Aksi Gagal Maling Motor di Lamongan: Motor Mogok Saat Kabur, Duo Pelaku Ditangkap Saat Berteduh

RONGGOHADI, LAMONGAN – Niat mencuri motor malah berujung apes! Dua pria asal Tuban dan Lamongan harus menanggung malu dan pasrah saat diamankan polisi, setelah motor yang mereka kendarai mogok di tengah sawah saat kabur dari lokasi pencurian.

Kedua pelaku, AC (30) asal Dusun Den Pakah, Semanding, Tuban dan AU (24) warga Babat, Lamongan, ditangkap Unit Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan pada Senin sore (2/6/2025) dalam kondisi basah kuyup—bukan karena kejaran polisi, tapi karena hujan deras dan motor mogok saat melarikan diri.

Kejadian ini bermula ketika pelaku AU nekat membobol sepeda motor Honda Beat milik Warsilan (41), seorang buruh tani warga Dusun Banan, Desa Gunungrejo, Kecamatan Kedungpring. Dengan menggunakan kunci T, AU turun dari motor dan mulai beraksi, sementara rekannya AC siaga di atas motor.

Namun apes tak bisa ditolak. Belum sempat membawa kabur motor curian, aksi mereka kepergok langsung oleh pemiliknya. Warsilan lantas meneriaki maling, membuat duo pelaku panik dan kabur terbirit-birit.

Bukannya lolos, mereka malah bernasib sial dua kali: motor Supra Fit milik mereka mogok di tengah sawah, dan hujan turun deras. Tak ada pilihan, mereka mendorong motor sambil mencari tempat berteduh. Polisi yang menerima laporan warga segera mengepung area dan mendapati kedua maling tersebut berteduh di rumah warga dalam kondisi basah kuyup.

“Mereka kami temukan bersama motor mogoknya, dan kunci T ditemukan di semak-semak sekitar lokasi,” ujar Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, dalam konferensi pers, didampingi Kasatreskrim AKP Rizky Akbar Aksara.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya tak hanya sekali beraksi. Mereka juga diduga kuat terlibat dalam tiga kasus pencurian motor lainnya, dua di Kecamatan Sugio dan satu di Kecamatan Modo, sepanjang awal tahun 2025.

Polisi menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:

  • Motor curian Honda Beat bernopol S 2959 LB milik Warsilan
  • Motor Supra Fit milik pelaku yang mogok
  • Satu buah kunci T, alat pembobol motor
  • STNK asli milik korban

Beruntung, sepeda motor Warsilan berhasil diselamatkan utuh. Ia pun menyampaikan rasa syukurnya kepada jajaran polisi yang bergerak cepat.

“Alhamdulillah motor saya balik. Terima kasih kepada Pak Kapolres dan semua anggota. Semoga pelakunya dihukum seberat-beratnya,” kata Warsilan penuh haru.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena cara pelaku yang nekat namun berujung konyol. Pencurian motor di Lamongan memang masih menjadi perhatian, namun langkah cepat aparat menunjukkan komitmen Polres Lamongan dalam menjaga keamanan wilayah.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan pelaku tergabung dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten. (rm)

sumber: radarbangsa.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles