Monday, September 21, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Operasi KRYD Polres Lamongan: Ratusan Liter Miras Disita, Warung & Kafe Jadi Sasaran

RONGGOHADI, LAMONGAN – Polisi di Kabupaten Lamongan kembali melakukan aksi tegas memberantas peredaran minuman keras (miras). Dalam Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (9/8), ratusan liter miras berbagai jenis berhasil diamankan dari sejumlah warung dan kafe di wilayah Polsek Sukodadi.

Operasi yang dipimpin langsung jajaran Polres Lamongan ini menyisir enam titik lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran miras ilegal. Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Miras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan Lamongan tetap kondusif,” tegas Hamzaid, Minggu (10/8).

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai jenis minuman keras dalam jumlah besar, di antaranya:

  • 75 liter arak
  • 1,98 liter arak Bali
  • 50 botol bir merek Draft Beer
  • 35 botol bir hitam Panther
  • 9 botol bir hitam Guinness
  • 4 botol anggur hijau
  • 4 botol anggur merah
  • 58 liter toak

Barang bukti ini langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Hamzaid menegaskan, operasi miras Lamongan ini tidak berhenti di satu malam saja. Polres Lamongan bersama seluruh jajaran akan rutin menyisir titik-titik rawan peredaran minuman keras.

Selain penindakan, polisi juga mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi atau menjual miras tanpa izin resmi, karena selain melanggar hukum, juga membahayakan kesehatan. (rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles