Ronggohadi, Lamongan – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan akhirnya membebaskan 21 pelajar yang sebelumnya diamankan karena diduga terprovokasi ikut aksi anarkis dalam demonstrasi mahasiswa di wilayah Lamongan.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menegaskan langkah pengamanan ini bukanlah bentuk kriminalisasi, melainkan upaya pencegahan agar pelajar tidak salah arah. “Mereka kami amankan karena terlihat berkelompok dan berpotensi terbawa arus aksi anarkis. Setelah diberikan pembinaan bersama orang tua, semuanya dipulangkan dalam kondisi sehat,” jelas Agus, Senin (2/9/2025).
Menurutnya, pembinaan menjadi kunci agar para pelajar tidak hanya terhindar dari tindakan anarkis, tetapi juga tidak menjadi korban maupun pelaku. “Mereka adalah generasi penerus bangsa. Tugas kami menjaga agar anak-anak ini tidak terjerumus,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu peserta aksi, As’ad Khoirul Annas, menilai penangkapan pelajar dalam unjuk rasa cukup disayangkan, meski akhirnya mereka dibebaskan. “Pelajar adalah generasi bangsa, calon pemimpin masa depan. Mereka juga punya hak untuk bersuara,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa dan pelajar menyuarakan tiga tuntutan besar: penghentian aksi kekerasan aparat, pembebasan demonstran yang ditahan di berbagai daerah, serta pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (rm)



