RONGGOHADI, LAMONGAN—Dunia maya kembali dihebohkan dengan rekaman yang memicu kemarahan publik. Sebuah video yang menampilkan dugaan perundungan dan kekerasan fisik terhadap seorang santri di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Lamongan, Jawa Timur, kini telah menjadi bola panas. Peristiwa yang berawal dari masalah barang hilang ini berujung pada adu mulut, dan sayangnya, kontak fisik yang meninggalkan luka lebam.
Dalam cuplikan video yang beredar luas, terlihat jelas seorang santri (berbaju putih) menghampiri santri lain (berkaus hitam) untuk menegur terkait barang-barang pribadinya yang sering diambil. Teguran itu berujung bentrok fisik.
Orang Tua Korban Ambil Langkah Hukum
Reaksi keras datang dari pihak keluarga korban. Orang tua santri tersebut, yang tidak terima melihat kondisi anaknya mengalami luka lebam akibat dugaan kekerasan, segera membawa kasus ini ke ranah hukum. Laporan resmi telah dilayangkan ke Mapolres Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya laporan tersebut pada Rabu (29/10/2025).
“Polres Lamongan telah menerima pengaduan, tentang dugaan terjadinya tindak kekerasan di sebuah lembaga pendidikan keagamaan yang berada di Kabupaten Lamongan,” ujar Hamzaid.
Meskipun menahan diri untuk tidak mengungkapkan identitas Ponpes maupun kedua santri demi menjaga kerahasiaan dan proses penyelidikan, Hamzaid memastikan kasus ini ditangani secara serius.
Unit PPA Bergerak Cepat, Dua Saksi Diperiksa
Saat ini, kasus dugaan perundungan ini sepenuhnya berada di bawah penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan. Fokus utama kepolisian adalah melakukan penyelidikan mendalam dengan memanggil dan meminta keterangan para saksi.
“Saat ini proses penyelidikan masih berlanjut, sudah ada beberapa orang saksi yang dimintai keterangan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan. Informasi terakhir, ada dua orang yang sudah dimintai keterangan, dari pihak orangtua korban atau pelapor,” tambah Hamzaid.
Polisi tengah bekerja keras untuk merangkai kronologi seutuhnya dan menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan tindak kekerasan ini. Publik kini menanti ketegasan aparat dalam menjamin lingkungan Ponpes yang seharusnya menjadi tempat pendidikan dan perlindungan, bebas dari bayang-bayang kekerasan. (rm)



