RONGGOHADI, LAMONGAN—Perjalanan suci menuju Tanah Suci semakin dekat! Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Lamongan mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh Calon Jemaah Haji (CJH) yang masuk kuota 2026 untuk segera menyelesaikan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Tahap I pelunasan yang telah dibuka sejak 24 November 2025 kini memasuki masa kritis dan akan ditutup pada 23 Desember 2025.
Abdul Ghofur, Kepala Kemenhaj Lamongan, mendesak percepatan pelunasan demi kelancaran proses pemberangkatan ribuan jemaah.
“Kami menghimbau seluruh jemaah Haji di Lamongan untuk segera melunasi biaya Haji karena waktunya semakin mepet,” tegas Ghofur, Kamis (4/12/2025).
Rincian Biaya Haji 2026: Ada Potongan Menarik!
Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 34 Tahun 2025 tentang BPIH 2026, total biaya haji yang ditetapkan adalah Rp 35.645.422. Namun, jemaah tidak perlu membayar penuh!
Kemenhaj Lamongan memastikan adanya potongan dari virtual account, sehingga jumlah yang harus dibayarkan jemaah di bank menjadi lebih ringan:
| Komponen Biaya | Jumlah |
| Total BPIH 2026 (Wajib Bayar) | Rp 35.645.422 |
| Potongan Virtual Account | – Rp 2.674.207 |
| Total Pelunasan Wajib Bayar di Bank | Rp 32.971.215 |
Manfaatkan Aplikasi SATU HAJI untuk Transparansi
Untuk mempermudah dan memastikan transparansi, Kemenhaj Lamongan meminta CJH memanfaatkan aplikasi resmi SATU HAJI.
“Melalui aplikasi SATU HAJI, jemaah bisa melihat detail biaya pelunasan dengan mudah, sehingga proses pembayaran lebih transparan dan efisien,” jelas Ghofur.
Bagi jemaah yang benar-benar mengalami kendala sistem, pelunasan Tahap II akan dibuka singkat pada 2–9 Januari 2026. Namun, Abdul Ghofur menekankan agar semua jemaah memprioritaskan penyelesaian di Tahap I. (rm)



