RONGGOHADI, LAMONGAN —Siapa bilang urus surat-surat kependudukan harus nunggu hari kerja dan izin cuti kantor? Di tengah euforia libur Natal dan cuti bersama 2025, Kecamatan Lamongan Kota justru melakukan langkah “extra mile”.
Kantor Kecamatan Lamongan Kota tetap membuka pintu lebar-lebar bagi warga yang ingin mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk). Kebijakan ini menjadi oase bagi para pekerja yang biasanya kesulitan mengatur waktu di hari Senin-Jumat.
Jadwal Khusus & Layanan Unggulan
Pelayanan tetap berjalan pada tanggal 25 hingga 26 Desember 2025. Meski jam operasionalnya terbatas, namun efektivitasnya luar biasa.
Catatan Operasional: Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Camat Lamongan Kota, Agus Hendrawan, mengungkapkan bahwa respons masyarakat sangat positif. Dalam dua hari saja, sudah ada sembilan pemohon yang urusannya beres tanpa drama.
Era Baru: Aktivasi IKD (KTP Digital) Jadi Primadona
Bukan cuma urus KTP fisik yang hilang atau revisi Kartu Keluarga (KK), fokus utama pelayanan kali ini adalah percepatan digitalisasi. Tim kecamatan sangat aktif melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Kenapa IKD Penting? Kamu nggak perlu lagi panik kalau dompet tertinggal. Semua data identitas sudah tersimpan aman di ponsel Android-mu.
- Praktis: Sangat membantu saat bepergian atau verifikasi data di instansi lain.
“Layanan ini kami buka agar roda pelayanan publik tetap berjalan normal. Bahkan, kami juga memproses laporan kedatangan penduduk luar daerah, seperti kepindahan warga Madiun ke Desa Made,” jelas Agus Hendrawan (26/12/2025).
Simpan Jadwalnya! Jangan Sampai Kecele
Agar perjalananmu ke kantor kecamatan nggak sia-sia, perhatikan jadwal operasional akhir tahun berikut ini:
| Tanggal | Status Pelayanan | Jam Operasional |
| 25 – 26 Des 2025 | BUKA (Libur Natal) | 08.00 – 12.00 WIB |
| 29 – 31 Des 2025 | BUKA (Hari Kerja) | Jam Kerja Normal |
| 01 – 02 Jan 2026 | TUTUP (Tahun Baru) | – |
Langkah “jemput bola” di hari libur ini membuktikan bahwa birokrasi di Lamongan semakin modern dan berorientasi pada kenyamanan warga. Jadi, buat kamu yang KTP-nya rusak atau belum punya IKD, yuk manfaatkan sisa waktu di akhir tahun ini! (rm)



