RONGGOHADI, LAMONGAN — Dunia maya memang penuh keindahan semu, Lur. Bagi VS (18), seorang remaja asal Kecamatan Tikung, Lamongan, perkenalannya dengan akun Instagram cantik bernama @nabila harus dibayar mahal dengan air mata dan kerugian materiil.
Bukannya mendapatkan kekasih idaman, VS malah menjadi korban komplotan catfishing (akun fiktif) yang diotaki oleh sepasang suami istri (pasutri) asal Lamongan. Alih-alih kencan romantis Minggu malam (26/4/2026), motor Yamaha NMAX kesayangannya senilai Rp20 juta justru dibawa kabur tanpa permisi!
Siasat Licik: Suami yang Chatting, Istri yang Kirim Voice Note
Kasus yang kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan ini membongkar kerja sama pasutri yang sangat rapi namun berakhir kriminal. Otak dari akun fiktif @nabila ini ternyata adalah sang suami, LS (22), warga Kecamatan Maduran.
Untuk membuat korban VS klepek-klepek dan percaya bahwa @nabila adalah wanita tulen, LS memanfaatkan istrinya sendiri, FN (20), warga Kecamatan Sekaran, untuk mengirimkan pesan suara (voice note). Strategi audio ini sukses membuat korban percaya 100% dan bersedia diajak ketemuan.
Aksi Eksekusi di Depan Pondok Pesantren Jalan Pramuka
Setelah komunikasi di DM Instagram pindah ke WhatsApp, mereka sepakat bertemu di kawasan Perempatan Sawongaling, Kecamatan Babat, hingga akhirnya bergeser ke depan sebuah pondok pesantren di Jalan Pramuka. Di sinilah FN (sang istri) turun langsung menemui korban sebagai sosok “Nabila”.
Daftar Fakta Kasus Penggelapan Motor Modus Kencan Online:
| Unsur Kasus | Detail Informasi Lapangan |
| Korban | VS (18), Remaja asal Kecamatan Tikung, Lamongan |
| Pelaku Detained | FN (20), Sang Istri (Eksekutor lapangan, asal Sekaran) |
| Pelaku DPO (Buron) | LS (22), Sang Suami (Otak pembuat akun fiktif, asal Maduran) |
| Modus Operandi | Catfishing Instagram @nabila & Pinjam Motor “Jemput Teman” |
| Barang Bukti | 1 Unit Yamaha NMAX Putih (Nopol W 57xx CL) |
| Kerugian | Ditaksir mencapai Rp20.000.000 |
Di tengah obrolan tatap muka, FN mulai melancarkan jurus pamungkasnya. Dengan wajah tanpa dosa, ia meminjam motor Yamaha NMAX putih milik korban dengan dalih ingin menjemput temannya di sebelah timur lokasi.
Korban yang sudah telanjur percaya hanya bisa melongo ketika ditunggu berjam-jam “Nabila” tak kunjung kembali. Saat nomor WhatsApp-nya dihubungi, ternyata kontak korban sudah diblokir total. Sadar dirinya telah di-fleece, VS langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Babat.
Gerebek Kontrakan Sukodadi: Istri Apes Ditangkap, Suami Lolos
Pelarian FN akhirnya terhenti pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Tim Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengendus keberadaannya dan melakukan penangkapan di rumah kontrakannya di kawasan Kecamatan Sukodadi.
Sayangnya, sang suami (LS) tampaknya punya insting pelarian yang kuat. Ia berhasil kabur dari rumah sejak pukul 09.00 WIB dengan alasan “menemui teman” tepat sebelum polisi datang menggerebek.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna putih dengan nomor polisi W 57xx CL. Saat ini pelaku FN sudah ditahan, sementara suaminya, LS, masih dalam pengejaran intensif (DPO),” jelas Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kasi Humas IPDA M Hamzaid, Sabtu (16/5/2026).
Akibat aksi nekatnya, pasutri ini bakal dijerat dengan Pasal 492 dan atau Pasal 486 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara.
Kisah ini adalah alarm keras untuk para jomblo dan pengguna media sosial di Lamongan. Zaman sekarang, secantik apa pun foto profilnya, dan semerdu apa pun voice note-nya, jangan pernah memberikan aset berharga seperti kendaraan atau uang di pertemuan pertama.
Hubungan yang sehat itu dibangun di atas kepercayaan, bukan di atas modus pinjam motor dengan alasan menjemput teman. Buat LS yang masih buron, menyerahkan diri adalah pilihan terbaik sebelum tim Jatanras Polres Lamongan menjemput paksa! (rm)



