Tuesday, September 15, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

25 Desa di Lamongan Naik Kelas Jadi Desa Mandiri, Tak Ada yang Turun Status

LAMONGAN, RONGGOHADI – Kemandirian desa di Kabupaten Lamongan menunjukkan tren positif. Pada 2026, sebanyak 25 desa berhasil naik status dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri berdasarkan hasil Indeks Desa (ID) 2026.

Dengan tambahan tersebut, jumlah Desa Mandiri di Lamongan kini mencapai 304 desa dari total 462 desa. Angka itu meningkat dibandingkan 2025 yang mencatat 279 desa berstatus Mandiri.

Artinya, dalam satu tahun terdapat penambahan 25 desa yang berhasil mencapai level kemandirian lebih tinggi.

Tersebar di 17 Kecamatan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, mengatakan capaian tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mendorong desa agar semakin mandiri dan mampu mengoptimalkan potensi masing-masing.

“Indeks Desa 2026 sendiri mengukur enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa. Kenaikan status desa dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri membawa dampak signifikan terhadap kemandirian fiskal, tata kelola, dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Joko Raharto saat ditemui di Kantor DPMD Kabupaten Lamongan, Senin (14/9/2026).

Sebanyak 25 desa yang naik status tersebut tersebar di 17 kecamatan. Sebaran itu menunjukkan peningkatan capaian pembangunan desa tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.

Desa-desa yang naik status tersebut meliputi Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung; Desa Kedungwangi, Kecamatan Sambeng; Desa Keyongan, Kecamatan Babat; Desa Songowareng, Kecamatan Bluluk; Desa Jubelkidul dan Desa Kalipang, Kecamatan Sugio; Desa Bangkok dan Desa Menganti, Kecamatan Glagah; Desa Sumberjo, Kecamatan Lamongan; Desa Maor dan Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu; Desa Bambang, Kecamatan Turi; Desa Pelangwot, Kecamatan Laren; Desa Mojodadi, Kecamatan Kedungpring; Desa Bandungsari dan Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi; Desa Sidokumpul, Kecamatan Sambeng; Desa Banjargondang dan Desa Sumberbanjar, Kecamatan Bluluk; Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun; Desa Sidomulyo, Kecamatan Deket; Desa Keting, Kecamatan Sekaran; Desa Medang, Kecamatan Glagah; Desa Gempoltukmloko, Kecamatan Sarirejo.

Enam Dimensi Jadi Ukuran

Status dalam Indeks Desa tidak hanya melihat satu aspek pembangunan. Penilaian mencakup enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.

Karena itu, kenaikan status dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri menunjukkan adanya peningkatan capaian pada berbagai aspek yang menjadi ukuran pembangunan desa.

Bagi pemerintah daerah, kondisi tersebut menjadi modal untuk terus mendorong desa mengembangkan potensi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tak Ada Desa Mandiri yang Turun

Selain bertambahnya jumlah desa mandiri, Lamongan juga mencatat capaian lain. Joko menyebut tidak ada desa berstatus Mandiri yang turun kembali menjadi Desa Maju pada 2026.

“Desa-desa di Kabupaten Lamongan berhasil mempertahankan kualitas pelayanan publik dan kemandiriannya tanpa mengalami kemunduran nilai indeks desa,” pungkasnya.

Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa peningkatan status desa tidak berhenti pada pencapaian angka indeks semata. Tantangan berikutnya adalah mempertahankan capaian tersebut sekaligus memastikan kemandirian desa terus berkembang secara berkelanjutan.

Dengan 304 desa kini berstatus Mandiri, pekerjaan pemerintah desa dan pemerintah daerah selanjutnya bukan hanya menambah jumlah, tetapi juga menjaga agar desa-desa tersebut mampu mempertahankan kualitas pelayanan, tata kelola, serta potensi ekonomi yang telah dibangun. (rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles