RONGGOHADI, LAMONGAN — Polres Lamongan resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh 2026 terhitung mulai hari ini, Senin (26/10/2026). Operasi kewilayahan yang diturunkan langsung dari Mabes Polri melalui Polda ini ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan di Lamongan, dan akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 8 November 2026 Tahun ini, Operasi Patuh mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Giat ini mengedepankan tiga pola tindakan nyata yang telah dibagi ke masing-masing Satuan Tugas (Satgas), yaitu preemtif (edukasi), preventif (pencegahan), dan represif (penegakan hukum).
Dalam sesi obrolan Semangat Pagi di Radio Ronggohadi, Perwira Polres Lamongan IPTU Muji mengungkapkan bahwa operasi ini memiliki 8 target prioritas utama serta satu sasaran tambahan yang krusial. “Salah satu tambahan yang kami konsen adalah pengendara roda 2 maupun roda 4 yang mengemudikan kendaraan sambil merokok. Ini sangat berbahaya sekali karena percikan apinya bisa mengenai pengguna jalan lain di belakangnya,” ujar IPTU Muji.
Adapun sasaran prioritas lainnya meliputi pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang (bandrekan), hingga pengendara yang tidak menggunakan helm. Sebelum operasi ini dimulai, Polres Lamongan bahkan telah mengamankan lebih dari 500 kendaraan dalam penindakan gabungan beberapa minggu lalu. Soroti Anak Sekolah dan Truk Ugal-ugalanIPTU Muji juga menyoroti fenomena anak sekolah tingkat SMP maupun SMA yang kerap membawa motor tanpa helm dan belum memiliki SIM. Pihaknya mengimbau agar hal ini menjadi perhatian serius bagi orang tua dan pihak sekolah.
“Anak SMP atau SMA sebenarnya belum cukup umur dan belum boleh mengendarai kendaraan bermotor. Kami menyarankan agar orang tua bisa mengantar anak mereka atau menggunakan modal transportasi umum lainnya,” tegasnya. Beliau juga mengapresiasi beberapa sekolah, seperti di kawasan Karangkendang, yang sudah proaktif melarang siswanya membawa kendaraan sendiri. Selain isu anak di bawah umur, Operasi Patuh 2026 ini dipastikan akan menyasar truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) serta truk yang kerap melaju dengan kecepatan tinggi. Langkah ini diambil merespons banyaknya keluhan dari pendengar Radio Ronggohadi mengenai etika sopir truk yang ugal-ugalan di jalan raya.
Sebagai langkah antisipasi, kepolisian akan memperketat giat preventif berupa pembinaan kepada para pengemudi angkutan, serta melakukan inspeksi keselamatan kendaraan atau ram check. Pemeriksaan kelaikan ini akan menyasar mobil angkutan barang hingga bus umum di sejumlah titik strategis di wilayah Lamongan.
Di akhir arahannya, IPTU Muji mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan pentingnya etika berkendara. “Jalan raya bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi ada pengguna lain yang harus kita hormati dan jaga keselamatannya. Jadi, keselamatan di jalan raya itu adalah hal yang mutlak,” pungkasnya.


