RONGGOHADI, LAMONGAN — Implementasi nilai-nilai Hak Asasi Menusia (HAM) dan semangat Sumpah Pemuda di tengah masyarakat dinilai masih sebatas hafalan normatif akibat bertahannya mentalitas feodal. Sorotan tajam ini mengemuka dalam dialog interaktif yang menghadirkan Toar, Kepala Kantor Wilayah HAM Jawa Timur, yang mengkritisi jurang pemisah antara teori kebangsaan dan realitas keadilan sosial di lapangan.
Dalam penjelasannya, Toar mengungkapkan bahwa tantangan terbesar bangsa Indonesia saat ini bukan lagi melawan penjajah, melainkan mengikis mentalitas feodal yang menghambat distribusi hak warga negara. “Negara kita kaya dan sudah ada berbagai subsidi. Namun, kebiasaan mental feodal membuat distribusi hasil bumi tidak merata. Akibatnya, keadilan sosial yang dicita-citakan para founding fathers digerus oleh sistem yang cenderung kapitalistik,” ujarnya.
Evaluasi mendalam mengenai pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di wilayah Jawa Timur, khususnya Lamongan, merangkum sejumlah poin krusial yang dirilis dalam laporan berikut:
Tantangan penegakan HAM dan keadilan sosial di tingkat daerah dinilai masih menghadapi hambatan struktural yang signifikan. Evaluasi mendalam terhadap kondisi di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Lamongan, menunjukkan adanya celah lebar antara aturan normatif dengan implementasi praktis di lapangan.
Sektor Ketimpangan Ekonomi dan Bantuan Sosial
Potret riil menunjukkan adanya distribusi bantuan sosial dan jaminan kesehatan yang tidak tepat sasaran. Mekanisme pendataan yang tidak akurat di tingkat desa serta birokrasi yang kaku membuat golongan menengah ke bawah kerap kesulitan mengakses hak konstitusional mereka. Akibatnya, warga yang benar-benar membutuhkan sering terlewat dari fasilitas jaminan kesehatan gratis (BPJS PBI) dan skema bantuan modal usaha.
Sektor Kesejahteraan Petani dan Agraria
Sektor ini diwarnai oleh konflik pembagian sumber daya ekonomi lokal. Masalah klasik berupa kelangkaan alokasi pupuk bersubsidi menjelang musim tanam serta distribusi pasokan air irigasi sawah yang tidak merata saat kemarau sering memicu gesekan di tingkat bawah. Dampak langsung dari situasi ini adalah munculnya ketegangan horizontal antar-petani serta meningkatnya risiko gagal panen akibat keterbatasan input pertanian yang adil.
Sektor Pelayanan Publik
Masalah utama berakar pada mentalitas birokrasi yang diskriminatif. Pola pelayanan yang kaku memprioritaskan individu atau kelompok yang memiliki relasi kuasa atau ekonomi kelas atas. Implikasi nyata dari kondisi ini adalah penegakan hukum dan administrasi kependudukan (adminduk) dirasakan belum optimal dalam menerapkan asas persamaan di depan hukum (equality before the law) bagi masyarakat kecil.
Pendekatan Kearifan Lokal dan Gotong Royong sebagai Solusi
Menghadapi kebuntuan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur mendorong pendekatan baru yang tidak kaku. Penegakan nilai HAM di daerah disarankan untuk tidak selalu menggunakan instrumen hukum yang formal, melainkan didekati melalui kearifan lokal (local wisdom).
“Di Lamongan, kita mencoba mendekati masalah HAM dari akar rumput menggunakan adat istiadat yang mahal, yaitu gotong royong. Masalah pembagian air sawah antarpetak petani atau masalah pupuk, misalnya, kita atur dan rembuk pelan-pelan agar pembagiannya rata,” tambah Toar.
Sebagai langkah taktis ke depan, ia mendesak agar ruang-ruang silaturahmi masyarakat melalui kegiatan olahraga, kesenian, dan ekstrakurikuler sekolah kembali dihidupkan. Sinergi ini juga menuntut kehadiran aktif para stakeholder pemerintah daerah untuk benar-benar mengayomi seluruh lapisan masyarakat Lamongan tanpa terkecuali, demi mewujudkan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai amanat Undang-Undang Dasar.
Celetukan Pak Toar terkait dialog hari ini special Hari Sumpah Pemuda .Media penyiaran lokal seperti Mbak Novi di radionya tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi bertransformasi menjadi fasilitator dan jembatan netral yang mempertemukan kepentingan kaum pekerja dan pemilik modal demi terwujudnya keadilan sosial yang merata.


