RONGGOHADI, LAMONGAN – Harga cabai di Kabupaten Lamongan menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain dinilai relatif tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain di Pulau Jawa, harga komoditas tersebut juga menunjukkan perbedaan cukup lebar antara pasar tradisional dan pusat perdagangan grosir.
Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal Kemendagri Bachril Bakri menyebut harga cabai keriting dan cabai rawit di Lamongan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Dari hasil pemantauan pada Rabu (28/10/2026), harga cabai di Pasar Sidomulyo mencapai sekitar Rp 55.000 per kilogram. Sementara di Pasar Agrobis Babat, yang menjadi salah satu pusat perdagangan grosir dan kulakan, harganya berada di kisaran Rp 44.000 per kilogram.
Artinya, terdapat selisih sekitar Rp 11.000 per kilogram antara kedua pasar tersebut. Perbedaan ini menjadi salah satu hal yang disoroti Kemendagri karena berpotensi menunjukkan persoalan dalam tata kelola pemasaran dan distribusi komoditas.
“Kami melihat harga cabai di Lamongan termasuk salah satu yang tertinggi, terutama cabai keriting dan cabai rawit. Tadi kami sudah mengecek dua pasar, yakni Pasar Sidomulyo dan Pasar Agrobis Babat,” kata Bachril saat berada di Lamongan, Kamis (29/10/2026).
Kemendagri pun meminta TPID Lamongan mengevaluasi jalur distribusi dan pemasaran agar selisih harga antarpasar dapat ditekan. Upaya tersebut diharapkan ikut menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan pemantauan pasar merupakan bagian dari pembinaan TPID dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Sebelum turun langsung ke pasar, pemerintah daerah bersama tim Kemendagri juga melakukan evaluasi terhadap sejumlah komoditas yang berkontribusi terhadap inflasi.
Yuhronur mengakui harga cabai memang mengalami fluktuasi cukup tinggi. Meski demikian, ia menyebut dalam satu hingga dua hari terakhir harga mulai menunjukkan penurunan seiring masuknya pasokan baru ke pasar.
“Komoditas cabai ini memang sangat fluktuatif. Satu sampai dua hari ini sudah mulai ada penurunan karena stok juga mulai datang,” ujarnya.
Kondisi tersebut menunjukkan pengendalian harga cabai tidak cukup hanya dilakukan dengan memantau angka di pasar. Kelancaran pasokan dan distribusi dari tingkat pemasok hingga pedagang juga perlu menjadi perhatian.
TPID Lamongan diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pemantauan dengan mengevaluasi penyebab perbedaan harga di masing-masing pasar. Dengan demikian, upaya pengendalian inflasi tidak hanya menjaga ketersediaan barang, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan harga yang lebih wajar.



