Thursday, May 22, 2025
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

4 Koruptor Proyek Sentra Kuliner Sukodadi Lamongan Dijebloskan Tahanan

Lamongan – Kejari Lamongan menjebloskan empat tersangka kasus korupsi proyek Sentra Kuliner Sukodadi (SKS) di Desa Sukodadi. Mereka adalah SR, RY, HS, dan FM, terdiri dari mantan kades, sekdes, Direktur BumDes, dan bendahara Timlak proyek.

Proyek SKS yang bernilai Rp 2,5 miliar ini menimbulkan kerugian sebesar Rp 611 juta. Hingga kini, pengembalian uang dari tersangka baru mencapai Rp 69,2 juta.

Kejari Lamongan memastikan kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Tipikor, dengan penahanan 20 hari mulai 11 Juli hingga 30 Juli 2024.

Proyek SKS sempat terendus korupsi karena pembangunannya tidak kunjung selesai hingga batas akhir, yang kemudian diselidiki oleh Kejari Lamongan.

Sejumlah berkas dan barang bukti telah diamankan, dan berkas perkara keempat tersangka dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles