Dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan berlaga dalam Pilkada Lamongan 2024, yaitu pasangan Abdul Ghofur-Firosya Shalati dan Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara, dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani oleh KPU Kabupaten Lamongan.
Kepastian ini diperoleh setelah KPU menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD dr. Soetomo Surabaya pada Senin, 2 September 2024.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, menyatakan bahwa kedua bapaslon telah memenuhi semua syarat kesehatan yang diperlukan, termasuk bebas dari narkotika, sesuai dengan PKPU RI nomor 10 tahun 2024 yang mencakup 34 jenis pemeriksaan.
Dengan hasil kesehatan yang memadai, KPU Lamongan melanjutkan proses verifikasi terhadap berkas-berkas bakal calon, termasuk klarifikasi ijazah dari lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Tim dari KPU telah melakukan verifikasi lapangan dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah tempat kedua pasangan calon menempuh pendidikan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen pendidikan mereka, sebagai bagian dari proses tahapan Pilkada yang transparan dan sesuai dengan peraturan.