Kodim Lamongan memberikan dukungan penuh terhadap penertiban tambak liar di Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.
Penertiban ini dilakukan oleh Dinas PU Sumber Daya Alam Pemprov Jatim dan Pemkab Lamongan, dengan pengawalan ketat dari aparat Kodim.
Kapten Inf Bekti Suprapto menyampaikan bahwa penertiban tambak liar di Kecamatan Sekaran dilakukan untuk menyelamatkan aset negara dan mendukung ketahanan pangan.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah penertiban, lahan tersebut akan dimanfaatkan oleh para petani untuk pertanian.
Tambak liar di kawasan rawa ini telah beroperasi selama hampir 30 tahun, dan pelanggaran tersebut dianggap menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan.
Sebanyak 60 petugas gabungan dikerahkan untuk melaksanakan penertiban.