Sunday, May 10, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Arisan Bodong Lamongan: Elda Nura Zilawati Resmi Jadi Tersangka, Rumahnya Digeledah Polisi

RONGGOHADI, LAMONGAN – Kasus arisan bodong Lamongan senilai Rp20 miliar akhirnya menemukan titik terang. Polres Lamongan resmi menetapkan Elda Nura Zilawati sebagai tersangka, setelah sebelumnya sempat mangkir dari pemanggilan polisi dan akhirnya dijemput paksa untuk diperiksa.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan status hukum terbaru dari wanita asal Kecamatan Solokuro tersebut.

“Sudah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini juga sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Lamongan,” ujar Hamzaid, Senin (25/8/2025).

Tak berhenti pada penahanan, Satreskrim Polres Lamongan juga melakukan penggeledahan rumah Elda di kawasan Solokuro. Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang milik tersangka yang kini diamankan di Mapolres Lamongan sebagai barang bukti.

Hamzaid menegaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses hukum untuk mengungkap lebih jauh aliran dana dan aset yang diduga berasal dari praktik arisan fiktif tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus arisan bodong ini mencuat setelah ratusan warga Lamongan melapor ke polisi pada 3 Agustus 2025. Para korban berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari dokter, nelayan, ibu rumah tangga hingga tenaga kerja Indonesia (TKI).

Modus yang dijalankan Elda awalnya terlihat meyakinkan. Namun setelah berjalan sejak 2020, arisan tersebut berubah menjadi jebakan. Korban dijanjikan keuntungan besar hingga jutaan rupiah, namun akhirnya uang justru raib dan tidak bisa dikembalikan.

Kasus arisan bodong ini menjadi sorotan luas, bukan hanya di Lamongan, tetapi juga di berbagai daerah yang warganya ikut menjadi korban. Polisi menegaskan penyidikan akan terus berjalan hingga tuntas, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru.

Dengan penetapan Elda Nura Zilawati sebagai tersangka, harapan para korban agar kasus ini menemukan titik terang semakin terbuka.(rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles